- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Viutoto News - Apple dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia dikabarkan telah menyepakati proposal investasi sebesar 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun)
Nilai investasi tersebut diajukan sebagai syarat pemerintah Indonesia untuk memberikan izin edar iPhone 16 di Tanah Air.
Proposal yang ditawarkan pada Desember 2024 yang sebelumnya sempat "jalan di tempat" kini kabarnya sudah disepakati kedua pihak, termasuk syarat dan ketentuannya.
Ini berarti pemerintah akan segera mengizinkan Apple menjual iPhone 16 series di Indonesia, lewat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin.
Laporan ini ini pertama kali diungkap oleh outlet media Bloomberg, Selasa (25/2/2025). Sumber dalam yang dikutip Bloomberg menyebutkan bahwa Kemenperin akan menandatangani nota kesepahaman dengan Apple pekan ini.
Baca Juga : iPhone 17 Air Akan Menjadi Seri Paling Powerfull di Tahun 2026
Selanjutnya, kesepakatan ini bakal diumumkan dalam sebuah konferensi pers. Namun rincian tanggalnya tidak diungkap.
Selain investasi 1 miliar dollar AS, Apple juga berjanji akan memberikan pelatihan di Indonesia, khususnya dalam hal penelitian dan pengembangan produk di ekosistemnya. Harapannya, talenta di Indonesia dapat mengembangkan software sejenis secara mandiri.
Adapun investasi baru ini kabarnya akan disalurkan untuk program lain, selain program Apple Academy. Namun belum diketahui program lain yang dimaksud. Yang jelas, Apple belum berencana memproduksi iPhone di Indonesia.
Laporan Bloomberg pada Desember lalu menyebutkan bahwa investasi 1 miliar dollar AS Apple ditujukan untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun kabar ini belum terkonfirmasi.
Kabar sepakatnya Apple dengan Kemenperin kali ini menjadi babak baru dari serangkaian upaya Apple untuk menjual iPhone 16 series di Indonesia. Namum, baik Apple maupun Kemenperin belum memberikan tanggapan terkait laporan ini.
Baca Juga : iOS 19 Akan Mengalami Perubahan Besar Pada Tampilan
Apple lunasi utang
Apple pada pertengahan Februari 2025 ini disebut sudah melunasi utang ke Indonesia. Utang ini berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024.
"Sudah, sudah, dia (Apple) sudah kok, kita sudah terima. Jadi sudah, yang untuk 10 juta (dollar) kan, saya bisa menyampaikan bahwa sudah (diterima)," ujar Menteri perindustrian Agus Gumiwang kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (18/2/2025).
Sisa utang investasi yang belum terealisasi ini menjadi salah satu penghambat iPhone 16 untuk mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin.
10 Tips Supaya iPhone Anda Tetap Hemat Baterai Seharian
Lantaran belum mengantongi sertifikat TKDN, iPhone 16 masih belum legal untuk diperjualbelikan di Indonesia hingga saat ini.
Pembayaran sisa investasi itu membuat harapan masuknya iPhone 16 ke Indonesia semakin terbuka. Terlebih, Agus juga mengatakan bahwa tim dari Apple sudah bertemu dengan Kemenperin sebanyak tiga kali untuk membahas investasi.
Salah satu pembahasan adalah soal pemenuhan TKDN. Agus mengatakan, negosiasi dengan Apple berjalan dengan baik.
"Doakan segera, segera, saya hanya mengatakan target saya, kita bisa close the deal," tuturnya.
"Menurut pandangan saya, negosiasinya berjalan baik," tambah Agus, dikutip dari Kompas.com.
Apple mau bangun pabrik AirTag di Batam?
Baca Juga : Honor of Kings Akan Lakukan Investasi Besar di Asia Untuk Turnamen
Menurut laporan Bloomberg pada Desember 2024, Apple menyampaikan komitmen investasi senilai 1 miliar dollar AS ke pemerintah Indonesia.
Investasi ini sedianya untuk memuluskan jalan masuk iPhone 16 series dan produk-produk Apple di masa mendatang, setidaknya hingga 2026.
Sebagai bagian dari investasi setara Rp 16 triliun tersebut, Apple melalui salah satu pemasoknya dikabarkan bakal membangun pabrik di Pulau Batam, Kepulauan Riau. Pabrik ini konon bakal diperuntukkan untuk memproduksi AirTag, aksesori pelacak benda bikinan Apple.
Laporan Bloomberg merinci bahwa pabrik AirTag di Batam tersebut bakal berkontribusi menghasilkan 20 persen dari produksi AirTag secara global.
Selain itu, pabrik ini juga diharapkan dapat menjadi lapangan kerja baru, dengan mempekerjakan sekitar 1.000 pekerja di masa awal operasinya.
Baca Juga : Perbedaan Spesifikasi iPhone 14 Pro Max dengan iPhone 16 Pro Max
Menurut Bloomberg, Apple memilih Batam, yang berada sekitar 45 menit dengan perjalanan feri dari Singapura, karena status zona perdagangan bebasnya alias Free Trade Zone (FTZ).
Kawasan FTZ Batam ini istimewa karena perusahaan dibebaskan dari pajak ataupun cukai barang masuk. Selain itu, FTZ Batam menjadi salah satu pusat industri dan perdagangan di RI, di mana banyak industri, seperti elektronik, galangan kapal, minyak dan gas, serta logistik berada di sana.
Di samping itu, Batam juga menjadi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dirancang untuk menarik lebih banyak investasi asing langsung (FDI).
Apple bikin pabrik di Bandung juga?
Selain membangun pabrik AirTag di Batam, investasi 1 miliar dollar AS juga disebut akan digunakan untuk mendirikan pabrik di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga : Perbedaan AirPods 4 Biasa dengan AirPods 4 ANC
Kabarnya, untuk membuat aksesori Apple lainnya. Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pabrik di Bandung ini bakal dijadikan rumah produksi komponen Mesh Airpods Max pada Juli 2025 sebagai bagian dari global value chain produk Apple.
Lalu, investasi Apple ini juga akan dipakai untuk mendanai Apple Developer Academy di Indonesia, sebuah program pelatihan untuk mengembangkan keterampilan dalam membuat aplikasi inovatif untuk platform iOS, macOS, watchOS, dan tvOS.
Referensi:
Kompas. Apple dan Kemenperin Sepakati Rp 16 Triliun, Blokir iPhone 16 Segera Dicabut?. Diakses Tanggal 26 Februari 2025
Komentar
Posting Komentar