- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Viutoto News – Kabar bahagia bagi para pencinta gadget Apple alias Apple Fanboy di Indonesia. iPhone 16 series selangkah lagi masuk pasar smartphone Tanah Air secara resmi.
Per Jumat (7/3/2025) pagi ini, deretan nomor model iPhone 16 series terpantau sudah muncul di laman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Totalnya ada lima nomor model iPhone 16 series yang terlihat di laman TKDN. Kelimanya meliputi A3287, A3290, A3293, A3296, dan A3409.
Laman TKDN tidak merinci penamaan produk dari masing-masing nomor model. Namun, pantauan KompasTekno dari situs Apple Indonesia, nomor model A3287 merujuk ke iPhone 16 dan A3409 merupakan nomor model iPhone 16e. Rincian penamaan produknya sebagai berikut:
- A3287 - iPhone 16
- A3290 - iPhone 16 Plus
- A3293 - iPhone 16 Pro
- A3296 - iPhone 16 Pro Max
- A3409 - iPhone 16e
Daftar ini sekaligus mengonfirmasi bahwa iPhone 16 series yang diboyong ke Indonesia mencakup semua model, alias lengkap.
Baca Juga : Bocoran Spesifikasi iPhone 17 Air Nanti di Bulan September 2025
Pasalnya, smartphone ini terdiri dari lima model. Empat di antaranya (iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max) dirilis perdana pada September 2024 dan iPhone 16e debut pada awal Februari 2025.
Di halaman TKDN, kelima iPhone itu lolos dengan persentase masing-masing 40 persen.
BREAKING NEWS: iPhone 16 Series Akhirnya Lolos TKDN, Selangkah Lagi Resmi Dijual di Indonesia
— KompasTekno (@KompasTekno) March 7, 2025
https://t.co/oAujfdPRBr pic.twitter.com/ulbWxjXCX5
Adapun terbitnya sertifikasi ini tak lain karena Apple sudah memenuhi janji investasinya ke Indonesia lewat Kemenperin. Hal ini sejalan dengan skema investasi inovasi (Skema 3) yang dipilih Apple dari total tiga skema TKDN yang ada.
Untuk mendapat sertifikasi TKDN iPhone 16 series dan berbagai produk periode 2025-2028, Apple berinvestasi sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun).
Selain harus lolos TKDN, produk elektronik yang bakal diedarkan di Indonesia juga perlu mendapat sertifikasi Pos dan Telekomunikasi (Postel) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Namun, hingga artikel ini ditulis, deretan model iPhone 16 series di atas belum terlihat di laman Postel. Artinya, kurang satu syarat lagi agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.
Baca Juga : Penamplain di iOS 19 Akan Berubah Total dan Tampilan Jadi Lebih Fresh
Jalan panjang iPhone 16 masuk Indonesia
iPhone 16 series sudah diperjualbelikan secara global sejak September 2024. Namun, pada Oktober 2024, Kemenperin mengumumkan jika iPhone 16 dilarang di Indonesia akibat tidak memiliki sertifikat TKDN karena komitmen investasi belum dipenuhi.
Sejak saat itu, nasib iPhone 16 di Indonesia tak jelas dan Apple berusaha keras negosiasi nilai investasi untuk memenuhi TKDN. Beberapa kali Apple mengajukan penawaran investasi dan mengalami penolakan dari pemerintah karena angkanya tak berkeadilan.
Penawaran investasi paling baru diajukan pada Desember 2024 senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun, penawaran ini juga ditolak karena tidak terkait dengan produksi iPhone.
Lantas, pemerintah meminta Apple melakukan revisi proposal investasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN guna jualan iPhone 16 di Indonesia. Pada kesepakatan yang diumumkan Rabu (26/2/2025), penawaran Apple mendapat lampu hijau.
Baca Juga : Spesifikasi dan Tampilan Samsung Galaxy S25 Ultra
Lampu hijau iPhone 16 series
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kemudian menyetujui proposal investasi Apple di Indonesia untuk periode 2025-2028.
Kemenperin dan Apple juga sudah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada Rabu (26/2/2025) untuk komitmen investasi Apple pada tahun 2023-2029.
“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip KompasTekno dari situs resmi Kemenperin.
Kesepakatan itu sekaligus menandai direstuinya iPhone 16 series di Indonesia. Sebab, smartphone ini sebelumnya dilarang diperjualbelikan di Tanah Air karena Apple belum memenuhi komitmen investasi sebagai syarat mendapat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikasi itu diperlukan bagi setiap vendor perangkat elektronik bila ingin mengedarkan produknya di Indonesia.
Menurut Menperin Agus Gumiwang, Apple tetap memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk mendapatkan sertifikat TKDN aneka produknya di Indonesia periode 2025-2028, termasuk iPhone 16 series dan produk yang akan datang.
Baca Juga : Akhirnya Rilis! MacBook Air M4 Dengan Warna Biru Elegan
Skema ini merupakan skema ketiga dari total tiga skema TKDN lainnya, termasuk skema manufaktur (hardware) dan skema software.
Rincian investasinya meliputi uang tunai sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun).
“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar 160 juta dollar AS dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3,” jelas Agus Gumiwang.
Sementara untuk MoU komitmen investasi Apple tahun 2023-2029, disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple di Indonesia, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.
Kemenperin memperkirakan multiplier effect dari program pengembangan inovasi Apple mencapai 72,3 juta dollar AS.
Jumlah itu terdiri atas transfer teknologi dari kegiatan Apple Academy sebesar 47,3 juta dollar AS sepanjang 2023-2029, serta perkiraan investasi yang diperoleh dari bisnis yang dimulai oleh lulusan Apple Academy, yang mencapai 25 juta dollar AS untuk 50 perusahaan/startup.
Baca Juga : Apple Intelligent Akan Didukung Juga Sama Google Gemini
Dalam MoU juga disebut Apple akan mendirikan R&D Center di Indonesia yang akan fokus pada pengembangan software. Fasilitas ini akan menjadi yang kedua di luar AS, setelah Brasil.
Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Dengan tercapainya kesepakatan Apple dan Kemenperin terkait investasi di atas, proses selanjutnya yaitu penerbitan TKDN untuk iPhone 16 series.
Menurut Menperin, semua keperluan administrasi penerbitan TKDN bisa dimulai.
“Dalam hal ini, semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas,” ujar Menperin.
Baca Juga : Perbedaan iPhone 15 dan iPhone 16 Dari Segi Desain dan Spesifikasi
Penuhi sanksi dengan bangun pabrik
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin mengumumkan bahwa Apple setuju menambah investasi di Indonesia akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Diketahui, Apple pada periode pemenuhan TKDN 2020-2023, masih memiliki sisa kewajiban yang belum dibayar sekitar 10 juta dollar AS. Kewajiban ini kemudian dipenuhi Apple pada Desember 2024.
Karena keterlambatan itu, pemerintah menjatuhkan sanksi ke Apple. Kini sanksi itu dipenuhi dalam bentuk pembangunan pabrik AirTag di Batam lewat mitra manufaktur Apple, yakni ICT Luxshare. Pabrik di Batam itu dibangun dengan investasi senilai 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,4 triliun).
Apple juga berkomitmen memakai produsen dalam negeri, yaitu perusahaan Long Harmony yang berada di Bandung, untuk memproduksi kain mesh alias bantalan AirPod Max. Dengan demikian, Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari Global Value Chain (GVC) Apple.
Referensi:
Kompas. BREAKING NEWS: iPhone 16 Series Akhirnya Lolos TKDN, Selangkah Lagi Resmi Dijual di Indonesia. Diakses tanggal 7 Maret 2025
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar